Kuasa hukum pekerja PT Freeport Indonesia yang dirumahkan (furlough) Haris Azhar menuding pemerintah telah menelantarkan sedikitnya 8 ribu pekerja perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu. Haris menyebut pemerintah tak serius merespons kasus pemecatan tersebut. “Saya enggak dapat satu informasi bahwa orang-orang itu (pemerintah pusat) ke lapangan. Pemerintah membiarkan begitu saja, karena enggak ada duitnya nih orang-orang,” kata Haris yang juga anggota Kantor Hukum dan HAM Lokataru saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (25/11).admin2017-12-05T10:58:18+07:00