Mengacu kepada keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di tengah pandemi COVID-19, melalui petisi ini kami menyatakan penolakan tegas, baik terhadap rencana tersebut maupun RUU Omnibus Law Cipta Kerja secara keseluruhan. Hal ini disebabkan oleh penyelewengan prosedural dan substansi dalam RUU Omnibus Law yang membuatnya semakin tak layak untuk menjadi prioritas DPR-RI saat krisis pandemi.
Lengkapnya download link berikut!