Jakarta, Lokataru Foundation – Usai gelombang unjuk rasa yang sempat memanas di Papua dan Papua Barat sebagai protes atas tindakan kekerasan dan rasisme yang menimpa mahasiswa Papua di Surabaya, Malang dan Semarang. Merespon hal tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai melakukan perlambatan (throttling) dan pemblokiran (blackouts) akses internet di beberapa wilayah Papua dan Papua Barat. Lokataru Foundation menilai kebijakan ini sebagai langkah mundur pemerintah dalam mengatasi persoalan yang terjadi di Papua dan Papua Barat, menunjukkan bahwa pemerintah telah gagal menyelenggarakan demokrasi dalam tatanan negara, serta merupakan tindakan diskriminatif negara kepada masyarakatnya dalam hal memperoleh informasi melalui internet.
Untuk penjelasan lebih lanjut bisa download artikelnya di link berikut