Dua bulan pasca penyerangan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, perhatian internasional telah tertuju pada tanah Papua. Pesan Michelle Bachelet, ketua Komisi Tinggi HAM untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan bahwa sudah seharusnya di tiap jengkal wilayah Indonesia manapun tidak boleh lagi ada tindak kekerasan; di sebuah negara yang telah mengaku dirinya sebagai republik yang demokratis dan sangat pluralis.

Namun hasil pemantauan Lokataru Foundation semenjak tanggal 19 Agustus – saat seruan rasisme meledak di Surabaya – pelanggaran hak asasi manusia di tanah Papua dan bagi seluruh masyarakat Papua yang tinggal di luar Papua, terus mengalami peningkatan dan sudah pada tahap yang sangat mengkhawatirkan.

Selengkapnya bisa download di link berikut