Jakarta, 22 Maret 2020 – Setelah selama 6 hari (16-21 Maret 2020) Lokataru Foundation, Hakasasi.id beserta tim relawan mahasiswa membuka call center warga terkait penanganan COVID-19, Kami mendapatkan sejumlah temuan dan catatan dari upaya kami membantu warga terkait dengan situasi penanganan COVID-19 di Indonesia. 

Bahan ini akan menggambarkan hasil temuan yang kami peroleh dari laporan warga yang kami terima baik via WhatsApp maupun via e-mail, serta upaya-upaya yang sudah kami lakukan untuk menindaklanjuti informasi atau laporan warga ke call center.  

Laporan yang masuk mengisyaratkan persoalan pelik di berbagai lini. Dari laporan-laporan yang masuk tersebut, dapat kami simpulkan sementara bahwa terdapat kepanikan warga menghadapi wabah virus ini, dan masih minimnya tanggung jawab negara.

Tercatat hingga 22 Maret 2020, kami menerima 13 laporan yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia; Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Timur, Makassar, Palu, Pontianak, Yogyakarta. Dari 13 laporan tersebut terdapat satu laporan lainnya yang kami terima dari WNI yang berada di negara lain. 

Berikut kami uraikan hasil temuan dari laporan warga itu ke dalam 8 kategori masalah; 

  1. Panik dalam merespon gejala yang dirasakan, seperti; demam, batuk, flu hingga sesak nafas
  2. Penolakan pelayanan/kesulitan mendapatkan pelayanan spesifik dari rumah sakit tempat pelapor (bukan rumah sakit rujukan penanganan COVID-19/rumah sakit khusus infeksi).
  3. Penolakan pelayanan/lamanya waktu menunggu pelayanan tes di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19.
  4. Ketidakmampuan membayar biaya tes kesehatan spesifik untuk virus corona.
  5. Perlindungan bagi WNI yang berada di luar negeri (tidak bisa kembali pulang karena negara tempat WNI tersebut akan menerapkan lockdown).
  6. Pelayanan bagi PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang tidak maksimal. Alih-alih ditempatkan di bawah pengawasan Rumah Sakit, pasien terpaksa pulang ke rumah dan melakukan karantina mandiri.
  7. Pelayanan ruang isolasi yang tidak layak serta petugas medis yang kebingungan dalam mengoperasikan alat-alat kesehatan.
  8. Tetap dipaksa masuk kantor di tengah-tengah merebaknya wabah (dalam kondisi sedang hamil dan lingkungan kantor yang tidak peka menjaga kebersihan).

Dari temuan-temuan tersebut, tim Call Center merespon dan membantu menemukan solusi atas persoalan teknis di lapangan kepada warga/pelapor, namun upaya yang kami lakukan kerap bertabrakan dengan berbagai hambatan di lapangan. Respon dan hambatan yang terjadi, seperti; 

Pertama, Ada kepanikan pada warga tatkala mendapati gejala yang ada pada dirinya identik dengan informasi gejala COVID-19; seperti demam, batuk, flu, serta sesak nafas. Dari situasi panik tersebut, kami memahami pentingnya ada pendampingan yang situasional dibutuhkan pada setiap orang yang berada dalam keraguan kondisi kesehatan. Hal ini terbantu dimana call center memberikan panduan yang bertujuan menenangkan warga yang panik, memberi tahu informasi terkait pengurangan risiko untuk mencegah COVID-19 (menjaga kebersihan tangan, mengurangi kontak dengan orang/social distancing), lalu memberikan informasi mengenai fasilitas kesehatan terdekat untuk segera melapor bila keadaan sudah mendesak. 

Kedua, kami mencoba mencari langsung kontak beberapa Dinas Kesehatan ataupun Dinas Sosial. Respon ini kami lakukan apabila warga kesulitan untuk mengakses layanan fasilitas kesehatan karena ketidakmampuan membayar dan apabila call center pelayanan wabah virus corona tidak dapat dihubungi warga (sibuk). Salah satu keluhan yang kami terima adalah saat warga tersebut mengalami gejala COVID-19 dan tidak dapat melakukan tes kesehatan lanjutan karena terhambat dengan biaya. Setelah itu kami berusaha menghubungi Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial setempat. Namun jawaban yang kami terima tidak memuaskan sehingga pasien harus menunggu berhari-hari di rumah. Dinas Sosial setempat menyarankan untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar dapat memperoleh pelayanan kesehatan. 

Ketiga, sejumlah keluhan warga terkait beberapa rumah sakit rujukan yang menolak pada saat seseorang ingin melakukan tes kesehatan, padahal yang bersangkutan sudah dalam kondisi demam, batuk, flu hingga sesak nafas. Semua call center pengaduan wabah telah dihubungi oleh warga ini tetapi tidak dapat memberikan solusi. Warga tersebut hingga harus menunggu 2 hari sebelum bisa mendapatkan tes kesehatan. Kami juga mencoba menghubungi kontak dengan spesifikasi tugas seperti, Pemberantasan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan tetapi pejabat yang berwenang tidak berada di tempat. 

Keempat, salah satu keluhan yang kami terima berasal dari pasien yang telah mengalami demam tinggi dan sesak nafas. Namun setelah hasil tes kesehatan keluar, pihak rumah sakit menolak untuk merawat pasien tersebut dengan alasan kondisi rumah sakit penuh dan pihak rumah sakit tidak mau mengeluarkan surat rujukan resmi serta hanya menyarankan agar pasien segera pergi sendiri ke rumah sakit rujukan. Pasien tersebut telah mengunjungi tiga rumah sakit dan mendapatkan perlakuan yang sama. Kami mencoba berbicara langsung dengan dokter jaga untuk mendesak agar menerbitkan surat rujukan, rekomendasi dan saran bagi warga tetapi ia mengatakan ia tak bisa membantu banyak, karena hal tersebut adalah kebijakan manajemen rumah sakit. 

Sebelum itu kami berusaha mencari kontak dinas kesehatan yang tidak dapat kami peroleh. Kami juga berusaha menghubungi Palang Merah Indonesia (PMI) dan beberapa kontak yang disarankan oleh PMI untuk mendapatkan ambulans agar pasien dapat dibawa ke rumah sakit rujukan dengan pendampingan langsung dari tenaga kesehatan, namun usaha tersebut lagi-lagi tidak membuahkan hasil. Beberapa kontak call center yang coba kami hubungi juga tidak merespon (sibuk). Pada akhirnya warga tersebut harus berangkat sendiri ke rumah sakit rujukan.

Kelima, keluhan lain yang kami terima yaitu dari warga yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sebelumnya, warga tersebut mendatangi salah satu rumah sakit dengan gejala yang diderita, namun ia ditempatkan pada ruang isolasi yang tidak layak. Ia juga mengeluhkan petugas kesehatan yang tidak mengerti cara mengoperasikan sejumlah alat kesehatan. Setelah mendapatkan pelayanan kesehatan pada rumah sakit lain, warga tersebut ditetapkan statusnya menjadi PDP tetapi ia tetap saja ditempatkan di rumah. Ia meminta kami untuk mencarikan informasi lain terkait kondisi kesehatan yang ia derita. Kami kesusahan dalam mencari kontak dokter sehingga kami mencoba menghubungi aliansi mahasiswa kedokteran untuk meminta kontak dokter yang sesuai dengan keluhan yang diderita warga tersebut, sehingga ia dapat memperoleh penilaian alternatif (second opinion) terkait kondisi kesehatannya. 

Pandemi COVID-19 menunjukan segala kekurangan dan ketidaksiapan Pemerintah. Keluhan masyarakat, mulai dari kepanikan yang dirasakan hingga kesulitan mengakses pelayanan kesehatan, mulai dari nomor kontak instansi kesehatan yang sukar ditemukan/dikontak hingga berbagai hambatan administratif seperti penyertaan SKTM, menandakan Pemerintah belum menjalankan tanggung jawabnya secara lugas untuk melindungi, dan memenuhi hak atas kesehatan warga. Tak hanya itu, kesiapan fasilitas kesehatan di tengah wabah pun menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Terlebih lagi dalam keadaan pandemi virus Corona yang tercatat hingga 21 Maret kemarin telah menjangkiti 450 orang positif dan menelan korban 38 orang.

Untuk itu, selama beberapa waktu ke depan, Call Center akan terus membuka diri, bahkan kami juga mencoba berkoordinasi dengan kelompok inisiatif warga di berbagai daerah agar dapat membantu keluhan dari warga setempat.

Disaat bersamaan, kami meminta agar warga taat pada kepedulian bersama agar menjaga jarak aman, sebisa mungkin berdiam diri dirumah untuk beberapa hari kedepan, 

Kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk;

  1. Melakukan penanganan wabah virus Corona dengan pendekatan Kemanusiaan serta Hak Asasi Manusia. Hapuskan segala bentuk birokratisasi dan miskoordinasi yang dapat mengancam nyawa warga dalam keadaan seperti ini.
  2. Menyediakan layanan (hotline) resmi yang siap sedia mendampingi warga 24 jam sehingga tidak ada hambatan untuk mendapatkan segala bentuk informasi dan pelayanan kesehatan terkait wabah virus ini.
  3. Menyebarluaskan informasi mengenai gejala COVID-19 secara lengkap, konkret, dan mudah dimengerti, agar meningkatkan kewaspadaan serta kesadaran warga serta menegaskan kepada setiap fasilitas pelayanan kesehatan yang ada untuk tidak menolak warga yang ingin mengakses pelayanan kesehatan.

Salam,

Lokataru Foundation, Hakasasi.id, Tim relawan mahasiswa

Call Center:

Fian Alaydrus (081385412441)

Intan (089697820462)

E-mail:

Wargasadarcorona@gmail.com