Selama 3 hari ini, Lokataru Foundation melakukan survei persepsi mahasiswa di seluruh Indonesia mengenai RUU Omnibus Law Cipta Kerja. RUU ini memang telah menyita perhatian publik dikarenakan baik dari segi formal ditemukan minimnya partisipasi publik serta keterbukaan dan dari segi materil,  banyak kalangan yang menganggap isi dari RUU ini sangat merugikan dan mengancam keberlangsungan hidup warga. 

Adapun survei kami sama sekali tidak membahas bagaimana isi/materi dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja, melainkan menguji pengetahuan dasar terkait RUU ini. Kami bermaksud menyelidiki apakah mahasiswa cukup familiar mengenai “Omnibus Law” yang merupakan istilah hukum baru di negara ini. Terlebih lagi kami menganggap penting pandangan dari kelompok mahasiswa, terutama perihal pandangan mereka terkait keterlibatan masyarakat sipil dalam penyusunan RUU ini.

Lengkapnya bisi download link berikut