Dampak dari pelaksanaan kontrak privatisasi air antara PT Palyja dan PT Aetra dengan PAM JAYA sejak 1998 adalah akumulasi kerugian di pihak PAM JAYA per 31 Desember 2016 sebesar Rp 1.266.188.952.312 dan ekuitas negatif sebesar Rp 945.832. 099.159. (Laporan Hasil Pemeriksaan BPKP, 2017). Selain itu sebagian besar warga DKI sampai sekarang lebih banyak yang belum mendapat layanan air perpipaan. Mereka harus menggunakan air tanah yang tekontaminasi atau membeli air gerobak dengan harga puluhan kali lipat orang yang memiliki sambungan air ledeng.

Kebocoran air hampir 50%, ini berarti pelanggan membayar hampir dua kali lipat lebih besar dari nilai tarif wajar apabila air tidak bocor. Sekarang tarif rata-rata adalah Rp 7.500 kalau tidak ada kebocoran sebesar ini maka tarif bisa turunkan hingga setengahnya atau mendekati Surabaya yang tarif rata-ratanya hanya Rp 2.900 namun justru hampir seluruh penduduknya memiliki akes air perpipaan karena cakupannya hampir 100%.

Saat ini tengah berlangsung negosiasi untuk mengambilalih layanan air dari PT Palyja dan PT Aetra kembali ke PAM JAYA. Kami meminta KPK dan kantor audit milik negara (BPK dan BPKP) untuk masuk dan mengawal proses negosiasi. Ini adalah proses negosiasi yang sangat penting karena menyangkut nasib penyediaan air bagi lebih dari 13 juta penduduk Jakarta. Karena itu keseluruhan prosesnya harus transparan dan akuntabel. Negosiasi juga rawan penyelewengan karena negosiasi tim Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya diwakili oleh Direktur Utama PAM JAYA yang 9 bulan lalu masih menjabat sebagai Corporate Secretary PT Aetra.

Fakta bahwa sampai saat ini PT Palyja dan PT Aetra tidak dapat memenuhi target yaitu cakupan layanan masih 60% dan kebocoran masih tinggi sehingga merugikan pelanggan, bisa jadi tuntutan biaya kompensasi yang kemungkinan besar akan dituntut swasta apabila Gubernur memutus kontrak justru bisa digugurkan dengan kedua fakta tadi. Malah sebaliknya, justru swasta yang harus membayar kompensasi pada pelanggan air ledeng Jakarta karena mengakibatkan kerugian bagi pelanggan. Jika dirata-rata, setiap tahun, tiap pelanggan di DKI harus menanggung kerugian Rp 1.650.000 akibat kerja buruk PT Palyja dan PT Aetra. Hasil ini diperoleh dari memperhitungkan biaya yang harus dibayar pelanggan akibat kebocoran air PT Palyja dan PT Aetra.

Jakarta, 3 April 2019

Hormat kami,
Haris Azhar
Elisa Sutanudjaja
Andreas Harsono