SIARAN PERS

Jakarta, 3 Juli 2025 – Lokataru Foundation menyatakan dukungan penuh terhadap laporan terbaru yang dirilis oleh Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, yang mengungkap keterlibatan lebih dari 60 perusahaan global dalam mendukung agresi militer dan genosida yang dilakukan Israel di Gaza. Laporan ini menjadi bukti nyata bahwa sektor korporasi internasional turut mengambil bagian dalam pembiayaan, penyediaan teknologi, logistik, serta legitimasi terhadap tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terus berlangsung.

Sejumlah perusahaan yang disebutkan dalam laporan tersebut—termasuk Airbnb, Volvo, IBM, BP, Chevron, Booking.com, Microsoft, dan Amazon—saat ini juga beroperasi di Indonesia. Keberadaan mereka di dalam negeri harus menjadi perhatian serius karena membuktikan bahwa pelaku-pelaku yang terlibat dalam kejahatan genosida bukan entitas yang jauh, melainkan hadir di sekitar kita, mengambil keuntungan di pasar Indonesia, dan bisa saja menanamkan praktik, teknologi, atau kerja sama yang melanggar hak asasi manusia juga di Indonesia.

“Jika mereka bisa terlibat dalam genosida di Gaza, bukan tidak mungkin mereka akan melakukan hal yang sama di tempat lain, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia tidak bisa menutup mata,” kata Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation.

Konstitusi Indonesia secara tegas menolak segala bentuk penjajahan. Dukungan Pemerintah dan Rakyat Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina bukan hanya sikap politik luar negeri, tetapi adalah mandat konstitusional. Karena itu, Pemerintah wajib mengambil langkah nyata dan tegas dengan:

Pertama, menghentikan seluruh bentuk kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar Pelapor Khusus PBB;

Kedua, melakukan audit mendalam terhadap seluruh aktivitas dan pengadaan barang/jasa yang melibatkan perusahaan-perusahaan tersebut;

Ketiga, mengevaluasi dan mencabut izin usaha perusahaan-perusahaan yang terbukti mendukung atau mengambil untung dari genosida di Palestina;

Keempat, memimpin tekanan diplomatik global agar negara-negara lain juga mengakhiri kerja sama ekonomi dengan pelaku bisnis yang mendukung kejahatan internasional.

Lokataru menyerukan agar masyarakat Indonesia tidak hanya berhenti pada simbol solidaritas, tetapi turut mendorong akuntabilitas korporasi internasional. Penolakan terhadap genosida juga berarti menolak segala bentuk hubungan ekonomi dengan aktor yang mengambil peran di dalamnya. Pemerintah Indonesia harus berada di garda depan untuk membela rakyat Palestina dan menolak kehadiran perusahaan pendukung genosida di tanah air.

Kami mendesak pemerintah, parlemen, dan otoritas penegak hukum untuk menanggapi laporan Pelapor Khusus PBB ini dengan serius, dan segera menyusun langkah hukum, diplomatik, dan administratif yang setimpal.

Free Palestine!

Delpedro Marhaen, S.H., M.H.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation

Narahubung: +62 812-2020-8451